Back

Keputusan Ban PT No. 3432/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2023

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, sebagai program studi tertua di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Pada Tahun 1975 diadakan Musyawarah Kurikulum IAIN di Jakarta, dimana sejak saat itu Fakultas Dakwah ditetapkan mempunyai satu jurusan saja, yaitu Jurusan Dakwah. Jurusan ini dimaksudkan sebagai penyederhanaan jurusan, sehingga betul-betul standar dan representatif serta akumulatif, terutama untuk kondisi pada masa itu.

Dalam perkembangan selanjutnya Fakultas Dakwah IAIN Antasari membuka pula Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Masyarakat (BPM). Dalam kurun waktu berikutnya, sejak tahun akademik 1987/1988 Fakultas Dakwah IAIN Antasari membuka dua jurusan yakni Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Agama (BPA) sebagai kelanjutan dari Jurusan BPM dan Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama (PPA). Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama (PPA) ini sudah dibuka sejak dekade tahun 1980-an. Tepatnya setelah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 97 tahun 1982 tentang pembukaan jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama (PPA) pada Fakultas Dakwah di lingkungan IAIN se-Indonesia. Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama (PPA) menorehkan sejarah emas, lewat peminat mahasiswa yang mencapai ratusan orang pada setiap angkatannya.

Selanjutnya tahun 1995 dengan keluarnya SK. Menteri Agama No.27 Tahun 1995 Tentang Kurikulum Nasional Program Studi S1. IAIN Antasari, jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama (PPA)(secara inklusif) berubah nama menjadi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)berdasarkan Surat Keputusan  Rektor NO. 48 Tahun 1999 yang juga mendapat pengesahan dari Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI.

Kemudian di tahun 2003 diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI. Usul tersebut telah ditanggapi dengan sangat positif sehingga Dirjen kelembagaan Agama Islam mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Dj.II/26 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan program studi jenjang starata satu di IAIN Antasari Banjarmasin, yang di dalamnya termasuk eksistensi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam  (KPI) dengan nama Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam  (KPI) Program Sarjana (S1) Fakultas Dakwah.

Pada tahun 2009 Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) kembali berhasil mendapatkan perpanjangan izin penyelenggaraan melalui Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Kemenag RI No. Dj. I/362/2009. Selanjutnya pada tahun 2009 Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam  (KPI) mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ban PT No. 029/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XIII/2010, menyatakan bahwa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam  (KPI) Institut Agama Islam Negeri Banjarmasin terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B dan sekarang terakreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan Ban PT No. 3432/BAN-PT/Ak.KP/S1/VIII/2023.  

Sejak berdirinya, banyak pembenahan telah dilakukan terhadap Program Studi ini, mulai dari kurikulum (software), sarana dan prasarana belajar (hardware), penambahan tenaga SDM berupa dosen dan sumber daya manusia pendukung lainnya (brainware).

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tanggal 15 Maret 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja IAIN Antasari Banjarmasin, nama Fakultas Dakwah berubah nama menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Pada masa awal pelulusan, Prodi KPI diatur pemerintah, dengan menyandang gelar S.Ag. (Sarjana Agama). Pada tahun 1996 rubah gelar menjadiS.Sos.I (Sarjana Sosial Islam). Berikutnya pada tahun 2009 kembali rubah gelar, S.Kom.I (Sarjana Komunikasl Islam) dan sekarang gelar berubah menjadi S.Sos (Sarjana Sosial).

Visi dan Misi

Visi

”Pusat Pengembangan Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam yang Unggul Di Tingkat Nasional dan Berakhlak Tahun 2025”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara profesional dalam bidang Komunikai dan Penyiaran Islam.
  2. Melaksanakan Penelitian yang menunjang pengembangan bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam.
  3. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam upaya mengembangkan dakwah Islam dengan berbasis Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam.
  4. Menjalin Kerjasama dalam berbagai kegiatan bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam dengan Lembaga terkait. 

Tujuan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Membentuk sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom) yang kompeten dan professional, mampu beradaptasi di era globalisasi serta mampu mengaplikasikan untuk kepentingan pribadi maupun masyarakat.

Profil Lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Profil utama lulusan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam adalah sebagai praktisi, peneliti, akademisi, advokasi kebijakan media, literasi informasi, da’i (muballigh),  dan pengembang komunikasi dan penyiaran Islam yang konsen di bidang komunikasi dan dakwah menggunakan prinsip-prinsip ilmu komunikasi dan dakwah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir  serta mampu menerapkannya dalam pengembangan keilmuan dan keahliannya dalam dunia kerja dan masyarakat dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan keislaman, keilmuan dan keahlian.3432